Pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Aceh Utara. Zia, 40, warga Desa Ude, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, ditangkap petugas dari Mapolsek setempat karena ketahuan mencabuli anak tirinya yang masih berusia tujuh tahun. Perbuatan ini dilakukan secara berulang kali. Kini, si kecil Indah (sebut saja begitu), dalam kondisi trauma berat.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Yosi Muhammartha, melalui Kasat Reskrim, Ipda Samsuddin, kepada Harian Aceh , Jumat (27/6) mengatakan Indah bersama ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matangkuli, Kamis (26/6) pukul 10.00 WIB. Pihak Mapolsek langsung membekuk Zia.
Setelah Indah menceritakan kejadian yang menimpa pada dirinya, hati sang ibu sangat hancur bagai tercabik-cabik. “Dia dicabuli berkali-kali,” kata sang ibu pilu. “Saya tidak menyangka dengan apa yang dilakukan suami saya terhadap anak saya, begitu tega merusak masa depan anaknya.”
Menurut Indah, pencabulan terhadap dirinya pertama kali terjadi pada awal Mei 2008 di kamar tidurnya. Pada saat itu ia sedang tidur siang karena lelah pulang dari sekolah.
Perbuatan biadab ini dilakukan berulangkali sampai 26 Juni 2008. Karena sudah tidak tahan lagi, Indah akhirnya menceritakan semua kejadian yang dialami kepada ibundanya.
Zia ditangkap beserta barang bukti berupa pakaian dan kelambu milik korban ke Polres Aceh Utara, guna penyelidikan lebih lanjut. Hasil visum menbuktikan korban telah mengalami pelecehan seksual. Akibat perbuatan bejatnya, tersangka dikenakan pasal 81 ayat 1 jo pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 287 jo 290 KUHP tentang tindak pidana kesopanan, dengan hukuman penjara minimal 15 tahun penjara.(HA)
Ayah Tiri Cabuli Anak Berusia 7 Tahun
Agustus 8, 20082 ABG Cabuli Siswi SMP
Agustus 8, 2008PALEMBANG – Dua orang anak baru gede (ABG), berinisial At (15) dan Bo (15), terpergok sedang mencabuli Sinta (13) –nama samaran-, warga Jl PSI Lautan, Kelurahan 32 Ilir, Palembang. Siswi SMP itu dicabuli dua tetangganya itu, di sebuah rumah kosong tak jauh dari rumah mereka, Kamis (15/5), sekitar pukul 10.20 WIB.
Beruntung perbuatan bejat kedua pelaku belum terlalu jauh karena keburu terpergok ayah korban yang sedang mencari ayamnya, di sekitar rumah kosong itu. ”Waktu itu, bapaknya nyari ayam di rumah kosong itu. Terlihatlah, anak kami di atas badan At. Sedangkan kedua terlapor sudah tidak berpakaian lagi,” ujar ibu korban, yang mendampingi korban melapor ke Poltabes Palembang, saat dibincangi Sumatera Ekspres.
Sementara menurut keterangan korban kepada petugas piket SPK dan Satuan Reskrim Poltabes Palembang, pagi itu dia awalnya dipanggil At. Begitu mendekat, At langsung menarik tubuhnya ke rumah kosong tersebut. Datanglah Bo dan menyuruh korban membuka celananya. Setelah itu, kedua terlapor membuka pakaian masing-masing.
Ketika kedua terlapor sedang mencabuli korban, aksi mereka terhenti dan memilih kabur setelah terpergok ayah korban. Dampak pencabulan itu, korban tampak ketakutan untuk menceritakan apa yang dialaminya. Tapi diungkapkan korban, jika kedua pelaku sempat menggesek-gesekkan kemaluannya ke kemaluan korban. ”Pengaduan korban telah kita terima, kasusnya akan diproses sesuai hukum,” tegas Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs H Zainul Arifin SH MH, didampingi Kasat Reskrim Kompol Kristovo Arianto SIk. (46)

Ditulis oleh masihperawan97 
Ditulis oleh masihperawan97 
